Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1158/KEP/83/tanggal 25 April 1983 Tentang " KARIS / KARSU ".
________________________________________
Prosedur kelengkapan untuk Penerbitan KARIS / KARSU adalah :
________________________________________
1. Surat pengantar dari Instansi;
2. Foto copy sah SK CPNS / PNS;
3. Daftar susunan keluarga;
4. Laporan perkawinan pertama;
5. Foto copy sah surat / akte Nikah;
6. Pas photo hitam putih berukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
sumber http://pta-jayapura.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=94%3Akartu-isteri-kariskartu-suami-karsu&catid=40%3Acpns&Itemid=12&lang=id
Media online berisi tutorial, teknologi, bisnis online, AI, aplikasi, lifestyle, dan informasi terbaru yang bermanfaat untuk semua
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang Bikin Anak Penasaran Saat Ujian
30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang Bikin Anak Penasaran Saat Ujian 30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang B...
-
Banyaknya sms spam sekarang ini membuat saya jengkel. Mungkin anda juga sering mengalaminya. Mulai dari togel, tiket pesawat, minta pulsa da...
-
If you're developing a Laravel 12 application using Filament Admin Panel, you might run into a confusing issue: You've...
-
When deploying a Laravel 12 application using Filament 3.2 on an Ubuntu 24 server with aaPanel , you might run into the following error: T...
No comments:
Post a Comment