Thursday, December 11, 2014

Standar Ujian Praktek Sim C (Motor)

Bagi pengendara motor, SIM C musti di bawa kemanapun anda pergi, kalo tidak bisa kena tilang sama pak Polisi. Namun sayangnya pengurusan SIM C tidak semudah dan semurah yang saya bayangkan di daerah saya (enggak tau daerah lain). Letak susahnya adalah ujian praktek yang mengharuskan saya melewati patok yang jaraknya kira2 sama dengan panjang motor .
Sebagai warga negara yang cerdas, saya berpikir apa dasar mereka menerapkan ujian praktek yang menurut saya susah tersebut. Akhirnya saya gooling mengenai peraturan penerapan ujian praktek kendaraan bermotor dan menemukan Pekap Polri Nomor 9 tahun 2012 yang pada penjelasanya menerangkan sebagai berikut:


D.UJIAN PRAKTIK SIM C:

1.Standar prasarana lapangan:
Lokasi tempat ujian memenuhi persyaratan dan telah disertifikasi untuk dilaksanakan setiap materi ujian Praktik, antara lain:
a.penguji terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih untuk seorang peserta uji sepeda motor di masing-masing materi uji;
b.permukaan lapangan aspal atau beton tidak bergelombang;
c.tidak licin, berpasir;
d.pelaksanaan ujian praktik di lapangan praktik dan jalanan umum dalam satu wilayah hukum;
e.sebelum melakukan pengujian disarankan kepada peserta tes kendaraan yang akan digunakan uji praktik;
f.standar pengukuran sepeda motor bagian fisik/ban depan dan belakang terluar pada kendaraan (kecuali) stang stir serta kaca spion;
g.lebar lapangan ujian minimum: 50 m;
h.panjang lintasan jalan/lapangan ujian minimum: 100 m; dan
i.ruang tunggu peserta uji SIM.

2.Sarana uji Praktik:
a.patok uji dengan ukuran:
1)tinggi patok 40 cm;
2)diameter 10 s.d 15 cm; dan
3)Warna orange/hitam dilengkapi scotch light.


b.garis-garis lapangan terbuat dari cat berwarna putih, khusus untuk ujian angka delapan di atas garis agar ditempatkan patok dengan jarak antar patok masing-masing 1,5 m kali panjang kendaraan bermotor uji;
c.meja penguji;
d.nomor peserta uji;
e.rompi peserta uji;
f.helm;
g.peluit;
h.jas hujan;
i.sepeda motor uji;
j.pengeras suara;
k.kaca mata teduh (hitam);
l.stop watch;
m.belangko pengujian; dan
n.alat tulis (pulpen/spidol).

3.Materi ujian Praktik I SIM C:
a.Uji Pengereman/keseimbangan:
1)menjalankan sepeda motor dengan kecepatan perseneleng stabil 30 km/jam, dengan persneling 2 berhenti pada garis Stop dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang (kaki) untuk mengimbangi rem depan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan; dan
2)jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok dari ukuran panjang kendaraan uji tambah ½ panjang kendaraan uji (1,5 m) sedang lebar patok yang dilintasi adalah 2 x lebar kendaraan bermotor uji untuk lebar lintasan pengereman.


b.Uji Slalom/Zig-Zag:
1)menjalankan sepeda motor slalom/zig-zag melintasi patok (kerucut) dengan kecepatan 10 km/jam, jarak antar patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling/pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan;
2)kemudian dilanjutkan slalom/zig-zag dengan kecepatan stabil, jarak patok satu dengan yang satu 3 kali panjang kendaraan bermotor uji dan berhenti pada garis stop, dengan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan dan rem belakang mengimbangi asumsi (70%/30 persen), kaki kiri menapak di jalan, Kepala memalingkan ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.
c.Uji membentuk Angka Delapan:
1)menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka 8 (delapan), mengikuti petunjuk arah, tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling/rem: dan
2)di atas garis angka delapan diletakkan patok, dengan jarak antar masing-masing patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji.


d.Uji Reaksi Rem Menghindar:
Konfirmasi keselamatan pada saat menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil perseneleng 2 atau 3, kemudian melakukan pengereman pada Garis Kuning atau patok, lepas rem pada patok atau Garis Hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang.


e.Uji Berbalik arah membentuk huruf U (Turn):
Konfirmasi keselamatan pada saat akan menjalankan sepeda motor memutar dengan membentuk huruf U di jalan sempit yang lebarnya 2 kali panjang kendaraan bermotor uji, tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju.


4.Ketentuan lulus ujian Praktik I Surat Izin Mengemudi C:
a.peserta uji menyelesaikan seluruh materi ujian Praktik Surat Izin mengemudi C dengan tidak melakukan kesalahan, antara lain:
1)tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian;
2)kaki tidak menginjak lapangan pada materi ujian yang dilarang;
3)tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang; dan
4)peserta tidak mentaati ketentuan uji praktik sesuai petunjuk penguji.
b.setiap peserta ujian diberikan kesempatan untuk mengulang 2 (dua) kali sebelum dinyatakan gugur.