Sunday, April 3, 2011

Syarat-syarat Mengajukan Cuti Alasan Penting

Syarat-syarat Mengajukan Cuti Alasan Penting
  1. PNS berhak atas cuti karena alasan penting.
  2. Ibu, bapak, isteri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia.
  3. Salah seorang anggota keluarga yang dimaksud dalam point 1 meninggal dunia dan menurut ketentuan    hokum yang berlaku PNS yang bersangkutan harus mengurus hak-hak dari anggota keluarganya yang meninggal dunia itu.
  4. Melangsungkan perrkawinan yang pertama.
  5. Alasan penting lainnya yang ditetapkan kemudian oleh Presiden.
  6. Lamanya cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti untuk paling lama 2 (dua) bulan.
  7. Selama menjalankan cuti , PNS yang bersangkutan menerima penghasilan penuh.

No comments:

Post a Comment

30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang Bikin Anak Penasaran Saat Ujian

30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang Bikin Anak Penasaran Saat Ujian 30 Contoh Soal IPA Kelas 4 SD 2026 yang B...